Musyawarah Khusus Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Batu Ampar

Batuampar_Musyawarah Khusus Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, telah sukses dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025. 

Berikut adalah hasil penting dari musyawarah tersebut.

- *Nama Koperasi, "Koperasi Desa Merah Putih Batu Ampar"

- Struktur Kepengurusan:

- Ketua: Chichi

- Wakil Bidang Usaha: Ali Wardhana

- Wakil Bidang Anggota: Mardiana Pasaribu

- Sekretaris: Ali Frandana

- Bendahara: Lovin Wahyuni

- *Pengawas*:

    - Mahroni

    - Marsya Desema

    - Puji Lestari

- *Tujuan Musyawarah*: Pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi.

- *Dasar Hukum*: Pembentukan koperasi desa ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Proses pembentukan koperasi ini mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan menteri koperasi yang mewajibkan struktur kepengurusan yang transparan dan profesional.



Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat untuk pembentukan Koperasi Merah Putih yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Batu Ampar. Pembentukan panitia pelaksana musyawarah desa khusus ini merupakan langkah awal dan krusial dalam pengembangan koperasi desa.

Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Batu Ampar berada di kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Batu Ampar merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Batu Ampar