Batuampar- Pemerintah Desa Batu Ampar Kembali melakukan kegiatan yang akan bermanfaat beberapa tahun kedepan bagi Masyarakat setempat, Pemerintah Desa Menyebarkan Benih ikan di Lubuk Larangan Sungai Nibul yang di lepaskan langsung Oleh Kepala Desa Batu Ampar dan beberapa Aparat Desa pukul 08:30 pagi yang berjumlah 12.000 (Dua Belas Ribu) lebih Ikan, dengan Beberapa Jenis ikan salah satunya termasuk Ikan Baung, Ikan MAS dan ikan Nila Jumat 18/10/24.
Kepala Desa Batu Ampar Menyatakan
Kegiatan Ini Ditunjukan Untuk Menjaga
Kelestarian Sungai nibul, Pemerintah desa telah memasang dan menghimbau Kepada
Masyarakat bahwasannya Lubuk Larangan Sepanjang aliran Sungai Nibul yang Panjangnya
Lebih Kurang 422m dapat sama sama kita jaga.
“Jadi Kepada Masyarakat Harap Memperhatikan
Himbauan yang Telah Kami Perdes kan untuk Lubuk Larangan ini, semoga Lubuk
Larangan Ini kedepannya Membuahkan hasil, 2 tahun Kedepan akan sama-sama kita
Panen, jadi Himbauan ini harap diperhatikan betul karena sesuai dengan adatnya,
bahwasannya yang melanggar peraturan lubuk larangan ini akan terkena musibah
kepada keluarga yang memakan mengambil menyetrum memancing dan meracun ikan.
INGAT DILARANG MEMANCING, MENJALA, MENYETRUM DAN MENGGUNAKAN ALAT TANGKAP LAINNYA.”
Semoga dengan adanya larangan ini bisa menjaga kelestarian Sungai nibul.