Wujud Transfaransi, Pemdes Batu Ampar Pasang Baliho Rencana Kegiatan APBDes 2023 dan Realisasi APBDes 2023


Batu Ampar desa.id-Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Ampar, Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, melakukan pemasangan Baliho Rencana Kegiatan APBDes dan Realisasi APBDes Tahun 2023. Pemasangan baliho di tempatkan di Depan Kantor Desa setempat dan ditujuh dusun yang ada di wilayah Desa Batu Ampar.

 

                                                
                                            Baleho Rencana kegiatan APBDes 2023
                                                            (Selasa 16/1/2024)

Baleho Realisasi APBDes 2023

(Selasa 16/1/2024)

Pemasangan baliho Rencana kegiata  APBDes dan Realisasi tahun 2023  ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa secara jujur dan transparan.

 

“Sehingga masyarakat Desa Batu Ampar bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Desa sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.,” ujar Kades Mahroni saat dikonfirmasi .

 

Lebih lanjut Mahroni menjelaskan, Baliho transparansi yang dimaksud adalah sebuah papan informasi kepada masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa pada tahun anggaran berjalan, tak terkecuali Pemerintah Desa Batu Ampar.

 

“Dengan terpasangnya transparansi tersebut diharapkan masyarakat Desa Batu Ampar dapat mengetahui anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan ditahun anggaran 2023 ini,” ungkapnya.

 

Menurut Kades yang akrab disapa Roni ini, pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Realisasi tersebut merujuk kepada Akuntabilitas, Transparansi, dan Responsivitas. Pertanggungjawaban Pemerintah Desa dalam mengelola Keuangan Desa sesuai dengan “amanah” dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

 

Bertanggung jawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat “Desa Membangun Bersama rakyat” Semangat ini perlu dipelihara di Desa,” tegasnya.

 

Transparansi berarti Pemerintah Desa mengelola Keuangan secara terbuka, sebab Keuangan itu adalah milik Rakyat atau barang Publik yang harus diketahui oleh masyarakat. Pemerintah Desa wajib menyampaikan Informasi secara terbuka APBDES kepada masyarakat.

 

“Keterbukaan sama dengan akuntabilitas. Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat kepada Pemerintah Desa. Demikian sebaliknya,” tutur Roni

 

Responsivitas pengelolaan keuangan berarti daya tanggap pemerintah Desa, Tim Perencanaan Desa dan BPD terhadap kebutuhan masyarakat yang perlu didukung dengan pendanaan. “Tentu saja tidak semua kebutuhan masyarakat akan didanai karena begitu banyaknya kebutuhan masyarakat,” pungkasnya

 

Beberapa tempat yang sudah memasang Baleho di Desa Batu Ampar.


KADUS 1

KADUS 2

 
KADUS 3

                                                                        KADUS 4
                                                                (Selasa 16/1/2024)

                                                  
 KADUS 5 

KADUS 6

           KADUS 7
           (Selasa 16/1/2024)




Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Batu Ampar berada di kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Batu Ampar merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Batu Ampar